Rabu, 08 Juni 2016

Pelantikan Pj Kades Bunglai dan Pj Kades Sinar Kedaton

Pengambilan Sumpah 
Pj Kades Bunglai dan Pj Kades Sinar Kedaton 
oleh Camat KPR
KPR, Pengambilan sumpah bagi Penjabat Kepala Desa Bunglai dan Penjabat Kepala Desa Sinar Kedaton dilaksanakan oleh Camat Kedaton Peninjauan Raya Yoyin Arifianto,A.P., M.Si, pada tanggal 7 Juni 2016 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kedaton. 


Pj Kades Bunglai dijabat oleh Marwansyah (Kasi Trantib KPR) menggantikan Alex Ander yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Bunglai periode selanjutnya dan Pj Kades Sinar Kedaton dijabat oleh Eri Ariyansyah (Staf KPR) menggantikan Mad Yani yang telah habis masa jabatannya. 

Acara pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh segenap Unsur Muspika Kedaton Peninjauan Raya, Kepala Desa dan BPD se Kedaton Peninjauan Raya. Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta berbagai segenap lapisan masyarakat Bunglai dan Sinar Kedaton. 

Dalam sambutannya Camat KPR Yoyin Arifianto, A.P., M.Si. menyampaikan, pelantikan Pj. Kepala Desa Bunglai dan Sinar Kedaton ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera, harmonis dan bersinergi. Camat KPR atas nama Pemerintah Ogan Komering Ulu menyampaikan ucapan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja baik yang telah didarma bhaktikan oleh para Kepala Desa sebelumnya. 

Pada kesempatan tersebut juga, Camat KPR, mengamanatkan kepada Alex Ander (Mantan Kades Bunglai)  dan Mad Yani (Mantan Kades Sinar Kedaton)  yang secara kebetulan keduanya akan turut andil dalam bursa Pilkades serentak 2016, agar menjaga kondisi stabilitas di desa masing-masing serta dapat menciptakan iklim persaingan sehat dan sportif pada pilkades yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2016 nanti. Dalam amanatnya tersebut, Camat KPR juga menyampaikan bahwa pemenang pilkades nanti sudah ditetapkan oleh Allah SWT sebelum bumi diciptakan, sehingga para kontestan cukup mengambil jalan yang diridhoi Allah SWT dan menjauhi jalan yang dimurkai Allah SWT dalam menjalani kontestasi pilkades nantinya.