Tadi pagi, ada seorang penyedia jasa yang mendatangi LPSE OKU, pengusaha tersebut menyampaikan bahwa dia ingin melakukan verifikasi berkas untuk registrasi perusahaan yang dia miliki.
Sesuai standar pelayanan tim helpdesk mulai bekerja memeriksa
kelengkapan berkas, sebelum diserahkan ke tim verifikator. Sambil memeriksa
kelengkapan berkas, helpdesk membuka obrolan dengan
sang penyedia dan sang penyediapun bercerita bahwa dia baru saja
melakukan perubahan pada perusahaan miliknya. Tujuannya datang kepada kami adalah
untuk meminta bantuan untuk merubah data LPSE yang menyangkut perusahaannya
tersebut.
Mendengar cerita tersebut, sang helpdesk pun tersenyum dan menanyakan ulang
tujuan sang pengusaha tersebut, dan dapat disimpulkan bahwa pengusaha tersebut
melakukan perubahan akta perusahaan dari CV menjadi PT.
Senyum sang helpdeskpun tambah melebar, karena sang pengusaha bercerita,
dulu dia pernah melakukan verifikasi serupa di LPSE kabupaten tetangga, dan
sekarang dia ingin melakukan verifikasi perusahaannya tersebut di LPSE OKU.
Kemudian sang helpdesk pun menjelaskan bahwa, perubahan data tersebut dapat
dilakukan sendiri oleh pihak penyedia dengan cara login melalui user id
perusahaan untuk kemudian melakukan perubahan data pada menu Data Penyedia dan
upload file scan akta perusahaan.